LEBAK – Gubernur Banten Andra Soni menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Keputusan ini diambil setelah kepala sekolah bernama Dini Fitria menampar siswa kelas XII yang ketahuan merokok.
“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).
Andra meminta wartawan menghubungi Sekretaris Daerah Banten atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten untuk informasi lebih lengkap. “Coba ke Pak Sekda itu lebih lengkapnya,” tambahnya.
Sudah Resmi Dinonaktifkan
Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi memastikan pihaknya sudah melihat rekaman video insiden antara kepala sekolah dan siswa. Pemprov Banten langsung menindaklanjuti dengan memanggil para guru sebagai saksi.
“Kemarin telah memerintahkan Pak Lukman selaku Plt Kadisdikbud untuk memanggil guru-guru untuk dimintai keterangan hari ini, dan mudah-mudahan nanti bisa kita tindaklanjuti,” kata Deden.
Deden menegaskan jika terbukti ada kekerasan, sanksi tegas akan dijatuhkan. “Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian,” ujarnya.
Selama proses pemeriksaan, Dini dinonaktifkan untuk menjaga kondisi sekolah tetap kondusif. Langkah ini diambil karena siswa melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes.
“Untuk menstabilkan kondisi sementara kita nonaktifkan,” kata Deden.
Menunggu Hasil Pemeriksaan BKD
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengonfirmasi Dini sudah dinonaktifkan sejak Senin, 13 Oktober. Status ini berlaku hingga Badan Kepegawaian Daerah menyelesaikan pemeriksaan.
“Kepsek sudah dinonaktifkan sampai proses pemeriksaan oleh BKD selesai,” ujar Lukman.
Lukman menjelaskan proses pemeriksaan dimulai dari Kantor Cabang Dinas Kabupaten Lebak pada Senin kemarin. Hasil pemeriksaan akan diteruskan ke BKD untuk menentukan sanksi akhir.
“Keputusan akhir nanti (menunggu) hasil dari BKD. Sudah berjalan dimulai dari kemarin dari KCD, nanti diteruskan (hasilnya) ke BKD,” kata Lukman.
