Keluarga Nadiem Makarim Patah Hati, Praperadilan Ditolak Pengadilan

Korupsi169 Dilihat

Selain Nadiem, Kejagung menetapkan empat tersangka lain: Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021), Jurist Tan (mantan stafsus Nadiem), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek).

Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Jadi kolumnis di IndoKoran.com!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.