Keluarga Nadiem Makarim Patah Hati, Praperadilan Ditolak Pengadilan

Korupsi167 Dilihat

INDOKORAN.com – Tangis dan kekecewaan menyelimuti keluarga Nadiem Makarim usai hakim menolak gugatan praperadilan. Istri dan orang tua mantan Menteri Pendidikan ini menyebut putusan tersebut mematahkan hati, meski tetap menghormati keputusan pengadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim. Hakim tunggal I Ketut Darpawan memutuskan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook adalah sah, Senin (13/10/2025).

Putusan itu langsung disambut tangisan keluarga Nadiem di ruang sidang. Franka Franklin, istri Nadiem, terlihat mencium tangan mertuanya sambil menangis sesaat setelah keputusan dibacakan.

“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” kata Franka usai sidang.

Franka menegaskan keluarga dan tim hukum tidak akan berhenti mencari jalan hukum lain untuk membela suaminya. Ia berterima kasih atas doa dan dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak.

“Terima kasih untuk seluruh doa dari teman-teman, keluarga, dan kerabat kami. Mohon doanya agar Mas Nadiem tetap kuat,” ujar Franka.

Orang Tua Nadiem Menyebut Ada Kasus Serupa

Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, mengaku sangat kecewa dengan hasil praperadilan. Namun ia menegaskan keluarga akan terus berjuang membela anaknya.

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” kata Nono.

Meski kecewa, Nono mengaku bangga dengan keteguhan anaknya. Ia menyebut Nadiem mampu bertahan dengan kuat selama proses hukum berjalan.

Ibunda Nadiem, Atika Algadri, menyatakan putusan ini sangat mematahkan hati sebagai orang tua. Atika meyakini anaknya menjalankan tugas sebagai menteri dengan bersih dan penuh kejujuran.

“Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya dengan prinsip moral dan kejujuran yang teguh untuk nusa dan bangsa,” tutur Atika.

Atika berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia menyebut Nadiem hanya salah satu contoh dari banyak kasus serupa yang menimpa pejabat lain.