KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan

Korupsi61 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Fadia, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaan bupati. Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Rombongan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.22 WIB. Berbeda dari biasanya, mereka masuk lewat pintu belakang menggunakan mobil hitam KPK.

Budi menyebut OTT kali ini terkait dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun KPK belum menjelaskan detail pengadaan apa yang diduga dikorupsi.

Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan dan pihak swasta.

KPK juga masih mencari beberapa pihak lain yang terkait kasus ini.

Budi mengimbau pihak-pihak yang dicari agar kooperatif membantu proses penanganan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Di Pekalongan, tim penyidik KPK memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara Pemkab Pekalongan di Mapolres Kota Pekalongan pada Selasa siang.

KPK meminjam dua ruangan untuk pemeriksaan tersebut.

KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati.

Lima mobil dinas berpelat merah Pemkab Pekalongan terlihat masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.